Minggu, 18 Oktober 2015

22.23

MKD Periksa Dua Politisi Fadli Zon Dan Setya Novanto Secara Diam-Diam




Kabarberitahangat - Dewan Kehormatan Mahkamah diam-diam memeriksa Novanto Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Kamis (15/10/2015), pertemuan kedua terkait dengan US calon presiden Donald Trump. Namun, pemeriksaan dilakukan tidak dalam MKD ruang sidang. Tidak hanya wartawan, beberapa anggota dan pimpinan MKD itu mengaku tidak mengetahui pemeriksaan. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pada hari Kamis bahwa, MKD cek salah satu pemimpin dari hal-hal terkait lainnya. 


Dasco tidak ingin menyebutkan siapa pemimpin yang diperiksa. Namun, kali ini para pemimpin lain yang memiliki kasus di MKD adalah Fahri Hamzah untuk memanggil anggota DPR "beloon". Ketika meminta informasi salah satu pemimpin lainnya, kata Dasco, MKD pernah memeriksa, ia dan Fadli. Dalam pemeriksaan itu, Dasco yang didampingi oleh Ketua yang juga politisi PKS Surahman Hidayat MKD. "Kami meminta mereka tidak ada waktu? Ternyata ada, kita membuat surat langsung. Pertemuan di ruang BKSAP (kerjsama Inter-Parliamentary Tubuh)," kata Dasco saat dihubungi, Senin (2015/10/19). 

Menurut politisi Gerindra ini, pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di Ruang Sidang MKD. Pemeriksaan juga bisa dilakukan meskipun tidak sesuai dengan jadwal awal yang ditentukan. Dengan pemeriksaan, kata dia, maka MKD tidak lagi memanggil melawan Novanto dan Fadli sore ini. Pada hari ini, MKD hanya mengadakan pertemuan internal untuk membahas informasi yang telah diberikan Novanto-Fadli. "Kebetulan, kemarin dapat. Jika tidak meminta informasi, aku hanya akan menjadi polemik," katanya. Tidak tahu Secara terpisah, Wakil Ketua dan anggota Girsang Junimart MKD MKD Syarifudin Sudding mengaku tidak mengetahui Novanto pemeriksaan dan Fadli Zon, Kamis. Menurut Junimart, pemeriksaan tidak dapat dilakukan di luar ruang sidang. "Kalau untuk penyelidikan luar bisa, tapi untuk menanyakan melaporkan, mereka harus datang ke sini," katanya. PDI-P politisi, menambahkan, menyerukan Novanto-Fadli akan dilakukan pada sore ini. 

Jika keduanya tidak hadir, maka MKD dapat memutuskan hal ini tanpa kehadiran keduanya. Oleh karena itu, Novanto-Fadli sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua. "Opsi lainnya, kita bisa membuat terobosan hukum diminta untuk menelepon polisi," kata Junimart.

0 komentar:

Posting Komentar