Komisi III Fraksi PDIP Tidak Mau Mengembalikan Kenaikan Tunjangan
Sebagai tanggapan, anggota PDIP tidak bersedia mengembalikan peningkatan tunjangan pribadi. "Tidak bisa dilimpahkan perindividu,Kalau mau kembali ramai-ramai," kata anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Geduing DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Anggota Komisi III sebenarnya bersedia untuk mengembalikan tunjangan anggota parlemen yang meningkat. Tapi harus pimpinan DPR yang mendorong agar semua anggota mengembalian dana.
"Pimpinan DPR harus mengundang anggota. Saya bersedia jika diminta pimpinan DPR, kapan saja," kata Masinton. Menurut dia, urusan pengembalian dana ini tidak bisa menjadi pahlawan kesiangan aksi 'per anggota, tetapi harus dilakukan secara kelembagaan. Meski begitu, Masinton tidak memeriksa apakah akun sudah kebobolan tunjangan parlemen naik itu. "Saya sendiri tidak tahu kapan gaji dan tunjangan cair. Tidak sekali diperiksa, tiba-tiba habis," katanya. Wakil Ketua Komite Urusan Rumah Dimyati Natakusumah siap untuk memberikan plakat tanda syukur kepada anggota DPR yang kembali meningkat uang penyisihan. PDIP sendiri menyatakan menolak kenaikan tunjangan.
"Pemberian tunjangan kenaikan di tengah kinerja tidak memuaskan bagi masyarakat, untuk DPP PDIP adalah sesuatu yang tidak benar," kata Sekretaris Jenderal di gedung Kristiyanto Hasto PDIP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17 / 9) lalu.
0 komentar:
Posting Komentar